Minut- Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2027 diminta tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administrasi. Setiap perangkat daerah di Kabupaten Minahasa Utara dituntut memastikan barang yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan riil dan menunjang program kerja.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si., saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2027 yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kamis (1/10/2026).
Bimtek yang diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman tentang mekanisme penyusunan kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD). Wowiling menekankan bahwa ketepatan menyusun kebutuhan sejak tahap perencanaan akan menentukan tertibnya pengelolaan aset pada tahap-tahap berikutnya.
Menurutnya, usulan kebutuhan barang harus berkaitan jelas dengan tugas, fungsi, program, dan kegiatan masing-masing perangkat daerah. Karena itu, SKPD diminta tidak menyusun kebutuhan secara serampangan tanpa memperhatikan kondisi dan kebutuhan organisasi.
“RKBMD harus disusun dengan baik, sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah dan program kegiatan yang akan dilaksanakan,” tegas Wowiling.
Ia menyebut RKBMD punya peran penting untuk memastikan pengelolaan barang milik daerah berjalan efektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena Bimtek hanya berlangsung satu hari, Wowiling meminta peserta mengikutinya dengan sungguh-sungguh. Ia berharap materi yang diberikan menjadi bekal bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun dokumen RKBMD 2027 secara lebih tepat.
“Kiranya pelaksanaan selama satu hari ini boleh diikuti dengan baik, agar semangat yang ada ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Karena biasanya kita harus terus melakukan variasi,” ujarnya.
Wowiling juga menjadi salah satu pemateri. Materi lainnya dibawakan Kepala BKAD Minahasa Utara, Carla Antonehta Sigarlaki, bersama Tim Analis Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kehadiran Tim Analis KPKNL memperkuat pemahaman peserta, terutama soal perencanaan dan tata kelola Barang Milik Daerah.
Lewat Bimtek ini, Pemkab Minahasa Utara mendorong seluruh SKPD memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun kebutuhan aset untuk tahun anggaran mendatang. BKAD berharap penyusunan RKBMD 2027 menghasilkan dokumen yang lebih terukur, tepat kebutuhan, dan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel.




Tinggalkan Balasan