SIGAP BANGUN MINUT Resmi Meluncur, PUPR Targetkan Layanan PBG Lebih Optimal dan PAD Meningkat

Minut- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) meluncurkan SIGAP BANGUN MINUT, inovasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membenahi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sekaligus mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Inovasi ini diluncurkan Bupati Minahasa Utara, Joune James Esau Ganda, di Atrium Kantor Bupati Minut, Senin (2/11/2026), bersama tujuh inovasi daerah lainnya dalam Sosialisasi Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

SIGAP BANGUN MINUT digagas Dinas PUPR Minut di bawah pimpinan Kepala Dinas Marce Lidya Warouw, S.T. Inovasi ini diarahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan PBG lewat tata kelola yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel. Pelayanan yang dioptimalkan diharapkan memudahkan warga mengurus administrasi bangunan gedung sesuai ketentuan. Pembenahan sistem pelayanan PBG juga menjadi salah satu cara mendukung peningkatan penerimaan daerah.

Di tengah pesatnya pembangunan dan makin ramainya aktivitas investasi di Minahasa Utara, kepastian dan kualitas pelayanan perizinan menjadi kunci terciptanya iklim pembangunan yang kondusif. Lewat SIGAP BANGUN MINUT, Dinas PUPR diharapkan dapat melayani warga dan pelaku usaha dengan lebih responsif. Pada saat yang sama, tata kelola yang baik diharapkan memperkuat kontribusi layanan PBG terhadap PAD.

Peluncuran ini sejalan dengan penegasan Bupati Joune Ganda bahwa inovasi perangkat daerah tidak boleh berhenti pada seremoni peluncuran, melainkan harus diterapkan dan dikembangkan secara berkelanjutan. Joune menegaskan, inovasi yang lahir dari proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II harus memberi manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Inovasi yang dihasilkan ini harus menjadi sebuah legacy, harus dilaksanakan dan terus dikembangkan. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap seluruh program inovasi yang sudah ada,” tegas Joune.

Menurutnya, setiap perangkat daerah harus mampu menghadirkan terobosan yang menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung daya saing daerah.

Arahan itu menjadi tantangan bagi Dinas PUPR Minut untuk memastikan SIGAP BANGUN MINUT berjalan konsisten, disertai evaluasi atas efektivitas pelaksanaannya. Bila diterapkan secara berkelanjutan, inovasi ini diharapkan tidak hanya membenahi tata kelola pelayanan PBG, tetapi juga menyumbang penguatan PAD dan mendukung pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.

Posted In :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *