Minut- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memperkuat evaluasi dan pengawasan pemerintahan desa lewat inovasi KILAT DESA yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Program ini diarahkan mendorong tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat pencegahan praktik gratifikasi.
Inovasi di bawah pimpinan Kepala Dinas PMD Minut, Alfons Jorry Tintingon, ini diluncurkan secara resmi oleh Bupati Minahasa Utara Joune James Esau Ganda di Atrium Kantor Bupati Minut, Senin (2/11/2026). Peluncurannya menjadi bagian dari Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sekaligus memperkenalkan delapan inovasi daerah hasil proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII.
Melalui KILAT DESA, Dinas PMD Minut menguatkan fungsi evaluasi dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan. Pendekatan yang terarah dan terukur diharapkan meningkatkan kedisiplinan administrasi, memperbaiki kinerja aparatur desa, dan mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Pengawasan dalam inovasi ini tidak hanya menyasar kelengkapan administrasi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pembinaan untuk terus memperbaiki mutu tata kelola desa. Salah satu perhatian utamanya adalah memperkuat integritas aparatur dan mencegah gratifikasi, demi membangun pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan kewenangan maupun melayani warga.
Dinas PMD Minut menempatkan evaluasi sebagai bagian penting untuk memastikan pemerintahan desa berjalan tertib dan akuntabel. Hasilnya diharapkan menjadi dasar perbaikan kinerja sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan publik di tingkat desa.
Peluncuran ini sejalan dengan penegasan Bupati Joune Ganda bahwa setiap terobosan perangkat daerah harus diterapkan secara nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan syarat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan. Ia meminta seluruh perangkat daerah mengevaluasi inovasi yang telah diluncurkan agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Setiap inovasi harus menjadi warisan positif atau legacy bagi pemerintah daerah, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Joune.
Bagi pemerintahan desa, penguatan evaluasi dan pengawasan penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Desa adalah ujung tombak pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan kebutuhan warga, sehingga pengelolaannya dituntut transparan, disiplin, dan bertanggung jawab.
Lewat KILAT DESA, Dinas PMD Minut diharapkan mampu memperkuat pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa secara terukur. Keberhasilannya akan bergantung pada konsistensi penerapan, efektivitas evaluasi, dan tindak lanjut atas berbagai temuan serta kebutuhan perbaikan di lapangan




Tinggalkan Balasan