Minut- Upaya mengurangi volume sampah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) didorong lewat perubahan pola pengelolaan, dimulai dari pemilahan sampah di sumbernya. Strategi ini menjadi inti inovasi SIFORSA MINUT yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkurang.
Inovasi di bawah pimpinan Kepala DLH Minut, Olfy Kalengkongan, ini diluncurkan secara resmi oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama tujuh inovasi daerah lainnya. Peluncuran berlangsung dalam Sosialisasi Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Atrium Kantor Bupati Minut, Senin (2/11/2026).
Peluncuran ini menegaskan bahwa inovasi perangkat daerah tidak boleh berhenti pada konsep, melainkan harus diterapkan secara berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Bupati Joune Ganda menekankan bahwa setiap inovasi harus menjawab kebutuhan warga dan mendukung peningkatan mutu pelayanan publik.
“Setiap inovasi yang dilahirkan perangkat daerah harus benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat nyata. Inovasi tidak boleh hanya menjadi persyaratan dalam mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, tetapi harus menjadi program berkelanjutan yang berdampak bagi masyarakat,” tegas Joune.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terus mengembangkan terobosan yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman agar mampu menjawab persoalan pembangunan daerah.
Sejalan dengan arahan itu, SIFORSA MINUT diarahkan membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga, perkantoran, tempat usaha, hingga fasilitas umum.
Kepala DLH Minut, Olfy Kalengkongan, menjelaskan bahwa inovasi ini menitikberatkan pada perubahan perilaku warga dalam menangani sampah sejak awal, bukan hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan. Menurutnya, keberhasilan mengurangi sampah memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. Kebiasaan memilah sampah menurut jenisnya menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan pengelolaan sekaligus meringankan beban pemerintah daerah.
“Keberhasilan pengurangan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah, masyarakat dapat mengambil bagian langsung dalam mengurangi beban pengelolaan sampah daerah,” ujar Olfy.
Lewat pemilahan itu, sampah yang masih bernilai guna dapat dipisahkan untuk dimanfaatkan kembali atau diolah lebih lanjut, sedangkan sampah residu ditangani sesuai kebutuhan pengolahannya. Pola ini diharapkan menekan jumlah sampah yang harus diangkut ke TPA sekaligus membuka peluang pemanfaatan material yang masih punya nilai ekonomi.
Penerapannya tentu menuntut konsistensi, baik dari pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan maupun dari warga dalam membiasakan memilah sampah di lingkungan masing-masing.
DLH Minut menempatkan SIFORSA MINUT sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan lingkungan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Lewat inovasi ini, tanggung jawab menangani sampah tidak lagi hanya dibebankan kepada petugas kebersihan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya.
Jika pemilahan dilakukan secara konsisten, sampah yang masih bisa dimanfaatkan tidak langsung berakhir di TPA, dan menjaga kebersihan lingkungan dapat menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari masyarakat.




Tinggalkan Balasan