Minut – Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak hasil Pilkada yang akhirnya diputuskan di pengadilan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ketua Bawaslu Minahasa Utara (Minut), Rocky M. Ambar, SH, LLM, M.Kn, bersama stafnya, melakukan koordinasi dengan Divisi Hukum Bawaslu RI pada Jumat (12/7/2024).
Langkah ini diambil guna memperkaya referensi dalam penyelesaian sengketa yang mungkin timbul selama tahapan Pilkada.
“Bukan berarti kami mengharapkan adanya sengketa, namun setidaknya kami perlu melakukan upaya antisipasi. Diskusi dengan Divisi Hukum Bawaslu RI ini adalah bagian dari kesiapsiagaan kami,” jelas Ambar.
Ia menambahkan, pembaruan pengetahuan tentang hukum, terutama terkait penyelesaian sengketa, sangat penting mengingat persoalan hukum sangat rentan terjadi dalam pesta demokrasi.
“Hasil diskusi ini juga akan menjadi bagian dari sarana perlindungan hak politik untuk mewujudkan tujuan hukum dalam proses pemilihan,” ungkapnya. “Dengan kata lain, diskusi ini juga bertujuan untuk kepentingan lembaga dalam mengawal tegaknya demokrasi bangsa,” tambahnya.
Ambar berharap, melalui diskusi ini, akan muncul ide-ide baru yang dapat digunakan untuk mengawal proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
“Lebih dari itu, kami berharap Pilkada serentak nanti bisa berlangsung tanpa sengketa. Namun, jika hal itu tidak dapat dihindari, kami sudah siap dengan berbagai kemungkinan,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan