Minsel*– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Selatan (Minsel) bergerak cepat mengoptimalkan pengawasan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon bupati dan bakal calon wakil bupati Minahasa Selatan, yang berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, tepat pada pukul 24:00 WITA.
Selama masa pendaftaran tiga hari tersebut, tercatat tiga pasangan calon yang resmi mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/8). Pasangan pertama adalah FDW-TK, disusul AGK-Darren, dan terakhir PYR-FAM.
Kehadiran Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem, bersama Kordiv HP2H Franny Sengkey dan anggota lainnya, memastikan seluruh proses pendaftaran berlangsung lancar tanpa pelanggaran. Mereka siaga di kantor Bawaslu Minsel, mengawasi jalannya pendaftaran secara langsung.
“Kami tetap standby di Kantor KPU Minsel hingga hari terakhir pendaftaran untuk menjalankan tugas pengawasan pencalonan bupati dan wakil bupati Minahasa Selatan,” ungkap Franny Sengkey, Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Minsel.
Lebih lanjut, Sengkey mengimbau masyarakat, termasuk para pendukung dan simpatisan pasangan calon, untuk aktif berpartisipasi dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang tertib dan damai.
“Kami mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, baik dari tim pemenangan maupun pasangan calon, tentu akan ada tindakan tegas,” tambahnya.
Sengkey juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam proses Pilkada ini. Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis tidak melanggar aturan.
“Jika ditemukan pelanggaran terkait netralitas, kami pasti akan menindak sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Franny Sengkey mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan.
“Laporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan, lengkap dengan bukti yang kuat. Bawaslu Minsel siap menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga integritas Pilkada,” tutupnya.
Dengan pengawasan ketat ini, Bawaslu Minsel berharap seluruh proses pendaftaran hingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan transparan, aman, dan sesuai aturan. (*)
Tinggalkan Balasan