Minsel– Masa kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resmi berakhir pada 23 November 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minsel mengingatkan seluruh tim sukses pasangan calon (Paslon) untuk mematuhi aturan dengan menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye lainnya sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem, menegaskan pentingnya tanggung jawab tim sukses dalam membersihkan APK. “Masa kampanye berakhir pada 23 November 2024 pukul 00.00. Ini menjadi tanggung jawab setiap tim sukses untuk menurunkan seluruh APK dan bahan kampanye lainnya,” ujar Keintjem, Rabu (23/10/2024).
Keintjem juga mengingatkan bahwa seluruh APK, termasuk poster, spanduk, dan selebaran, harus dibersihkan dari berbagai lokasi. Langkah ini, menurutnya, adalah bagian penting dari kepatuhan terhadap regulasi kampanye.
Sementara itu, Franny Sengkey, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Minsel, menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan mencerminkan integritas tim sukses.
“Kedisiplinan dalam menurunkan APK adalah cerminan komitmen tim sukses untuk menjalankan demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Bawaslu Minsel juga mengingatkan pihak-pihak tertentu untuk tetap menjaga netralitas. La Ode Irwandi Bulama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), mengingatkan bahwa TNI, Polri, ASN, kepala desa, perangkat desa, dan pihak lain yang dilarang terlibat dalam kampanye harus tetap netral.
“Pemasangan APK juga harus sesuai dengan titik koordinat yang telah ditetapkan oleh KPU. Kami minta aturan ini dipatuhi tanpa kompromi,” tegas La Ode.
Bawaslu Minsel telah gencar melakukan sosialisasi aturan kampanye, termasuk sanksi tegas bagi pelanggaran. Harapannya, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan tertib, mencerminkan demokrasi yang bermartabat dan berintegritas.
Berita ini menggunakan narasi lebih dinamis dengan tetap menjaga esensi informasi. Anda dapat memberikan masukan jika ada poin yang perlu ditambahkan atau disesuaikan. (*)
Tinggalkan Balasan