Minut-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) mengelar apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Apel Penertiban APK ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar. Dalam kesempatan itu para peserta adalah Panwas Kecamatan/Desa dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 4 kecamatan.
“Sesuai aturan APK harus segera di turunkan memasuki masa tenang dan Bawaslu bersinergi dengan TNI, Polri dan pihak pihak terkait dalam penertiban APK ini. Mari kita bersama mengawal agar jalannya Pilkada berlangsung aman dan sukses,” kata Ambar.
Apel penertiban APK ini berpusat untuk Kecamatan Likupang Selatan, Likupang TImur, Likupang Barat, dan Kecamatan Wori. Ketua Bawaslu Minut juga meminta paslon serta parpol pengusung dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menurunkan semua APK sebelum pihak penyelenggara Pemilu serta pihak-pihak terkait menertibkan semua APK sebelum masuk masa tenang. (*)
Tinggalkan Balasan