MINAHASA UTARA — Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau dikenal sebagai Titiek Soeharto, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Minahasa Utara pada Sabtu (6/6/2026). Dalam kunjungan itu, ia didampingi langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, untuk meninjau kawasan operasional PT Meares Soputan Mining (MSM) di Winuri, Kecamatan Likupang Timur.

Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial. Kedua pihak terlibat dalam pembahasan serius mengenai upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terutama yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam serta sejauhmana hal tersebut berdampak pada kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar wilayah tambang.

Bupati Joune Ganda menegaskan harapannya agar forum tersebut menghasilkan sesuatu yang konkret. “Kami berharap kunjungan kerja ini melahirkan rekomendasi kebijakan yang seimbang antara investasi, kelestarian lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat lokal,” katanya di sela kegiatan peninjauan.

Salah satu sorotan utama kunjungan adalah program pemberdayaan ekonomi berbasis kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta. Joune Ganda mengungkapkan bahwa Titiek Soeharto memberikan penilaian positif atas sejumlah terobosan yang telah dijalin Pemkab Minut bersama PT MSM maupun mitra swasta lainnya. Kerja sama dalam mendorong kemajuan pelaku UMKM melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) turut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi IV itu.

Di penghujung kunjungan, Bupati Joune Ganda menyerahkan cendera mata istimewa berupa produk-produk unggulan UMKM lokal kepada Titiek Soeharto. Gestur ini disebut sebagai bagian dari langkah diplomasi daerah guna mengangkat citra produk Minahasa Utara ke level nasional.

“Ini wujud kebanggaan kami atas kreativitas pelaku usaha lokal. Momentum kehadiran Komisi IV DPR RI adalah peluang besar untuk menunjukkan bahwa produk UMKM Minahasa Utara memiliki daya saing tinggi,” tegas Joune Ganda.
Secara lebih luas, kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat peran pengawasan legislatif, sekaligus memastikan bahwa kebijakan di sektor kehutanan, lingkungan hidup, dan kelautan dapat diterapkan di daerah secara selaras dengan kepentingan masyarakat regional.




Tinggalkan Balasan